• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bupati: PNS Tak Ikut Apel Pagi, Tunjangan Dipotong

by Suwitno Gimnastiar
2 Juli 2019
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati: PNS Tak Ikut Apel Pagi, Tunjangan Dipotong
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lembang, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak mengikuti apel di setiap hari Senin akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja.

“Itu kan sudah berjalan dari beberapa bulan lalu, jadi ya ini untuk kedisiplinan ASN dan TKK yang mangkir pada apel kerja di hari senin,” ujar Umbara kepada wartawan di Grand Hotel Lembang, Senin (1/7/2019).

Umbara berkomitmen akan terus menegakan disiplin ketat terhadap pegawainya dengan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai yang tidak apel pagi akan mendapat potongan 2 persen untuk 1 kali ketidakhadiran.

Aturan tersebut menurut Umbara sebagai bentuk reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintahan Bandung Barat.

“Kita hanya ingin mengoptimalkan kinerja ASN maupun TKK agar selalu disiplin dan tepat waktu. Kalo semuanya disiplin kan enak untuk semuanya, agar mereka pun terbiasa dengan tanggung jawab yang mereka miliki,” kata orang nomor satu di Bandung Barat.

Sementara itu menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Dedi Junaedi mengatakan, pegawai di lingkungan Pemda Bandung Barat merupakan SDM pilihan hendaknya mampu menjadi contoh dalam kedisiplinan dan kinerja.

Kata Dedi, sejak penerapan aplikasi yang dapat melihat ASN maupun TKK yang tidak masuk kerja atau terlambat, beban kinerja di lingkup Bandung Barat makin bertambah sehingga pentas menerima tunjangan perbaikan penghasilan.

“Untuk tukin kita lihat dasarnya epresisi dengan kinerjanya. Karena penilaian utama itu di keseharian dan salah satunya apel, karena apel kan diwajibkan,” terang Dedi.

Ditambahkan Dedi, untuk potongan tunjangan kinerja juga disesuaikan dengan besaran TPP misalnya tidak ikut apel pagi bagi staf lalu Kepala Bagian dan TKK, itu ada tingkatannya.

“Mereka akan langsung dikenai pemotongan TPP dengan besaran yang sudah ditentukan. dengan demikian, jika selama sebulan terus-menerus tidak pernah apel pagi saja potongan diatas 10 persen. Tidak masuk kerja sama sekali maka tidak mendapatkan TPP,” tutur Dedi.

Kehadiran apel pagi dan kehadiran kerja di lingkungan Pemda Bandung Barat tambah Dedi sudah melalui perekaman absensi elektronik sidik jari sehingga data kehadiran valid. (Wit)

Tags: AA UMbaraASNBKPSDMBolos ApelKabupaten Bandung BaratTunjangan dipotong
Previous Post

Gelar Kompetisi Usia Dini, Ketua ASKAB PSSI KBB Bidik Medali di Porda 2022

Next Post

Akhirnya Benny Bachtiar dan Sekda Kota Bandung Bertemu di PTUN

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Akhirnya Benny Bachtiar dan Sekda Kota Bandung Bertemu di PTUN

Akhirnya Benny Bachtiar dan Sekda Kota Bandung Bertemu di PTUN

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In