Ngamprah, BBPOS – Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Dengan cara tidak menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat membuka kegiatan Bijak menggunakan medsos sebagai upaya memerangi hoaks dalam memberikan informasi terkait bahaya menggunakan narkoba di Aula Masjid As-Shidiq Pemda Bandung Barat, Jumat (06/03/2020).
Di depan 500 Peserta anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Umbara mengatakan Sikap kritis dibutuhkan untuk memverifikasi, apakah informasi yang didapat benar atau salah. Sementara tidak sinis berarti tetap percaya pada media dengan informasi yang kredibel.
“Dengan adanya acara seperti ini bagus, ini sebuah sebuah terobosan positif yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bandung Barat. Pertama mengenalkan kepada anak-anak sekolah bagaimana cara menangkal isu-isu hoaks dan bagaimana cara mereka tidak menggunakan narkoba,” kata Umbara seusai acara.
Menurutnya, acara tersebut bagian dari pendidikan karakter, dimana anak-anak dapat menyaring berita palsu dan tidak percaya pada informasi apapun, termasuk hal-hal yang penting dan kredibel.
Ia pun menyadari saat ini, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Pemerintah juga kata dia akan terus berupaya untuk mengurangi penyebaran dan bahay narkoba dengan cara terus menggelar kegiatan seperti ini.
“Mudah-mudahan seperti ini terus, sebab kita perlu memupuk hal-hal positif kepada anak dari sejak dini. Agar mereka tidak mudah terpengaruh kepada hal yang negatif,” terang dia.
Kedepan, Umbara pun mengajak para jurnalis untuk tetap bersinergis membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan seperti ini terus dan jurnalis pun kompak. Diharapkan PWI selalu bisa terus melakukan kegiatan seperti ini,” imbuh Umbara.
Sementara itu Ketua PWI Bandung Barat, Heni Suhaeni mengatakan saat ini banyak konten-konten yang bersifat negatif. Sebab sekarang anak-anak sudah memiliki Smarphone.
“Maraknya konten yang menyesatkan besifat negatif. Oleh karena itu PWI Bandung Barat sangat prihatin. Yang dikhawaatirkan konten-konten negatif tersebut ditelan mentah oleh anak pelajar tanpa menyaringnya,” ujar Heni.
Dari beberapa aturan yang mesti dipatuhi, dia sampaikan dalam diskusi ini pihaknya lebih konsentrasi membahas Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Lalu, Undang-undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hasil revisi UU Nomor 11 Tahun 2008.
Menurut dia, poin-poin revisi memberikan dorongan bagi Anak-anak untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Dengan undang-undang ini semua untuk menjadi lebih dewasa dan bertanggung jawab masalah penghinaan dan membuat konten negatif medsos,” Ucap dia.
Heni mengatakan, di sosial media maupun media massa tak lagi menghendaki pemuatan konten negatif, baik itu yang bernada SARA maupun pornografi.
Ia berharap, Anak-anak milenial juga lebih sadar untuk memilah konten yang pantas diunggah.
“Supaya konten negatif kita tekan, tekannya dengan cara beradab. Kita harus memandang saat ini sudah ada UU nya, jadi bijaklah dalam menggunakan media sosial agar tidak terpengaruh pada yang bersifat negatif,” pungkas dia.