NGAMPRAH, BBPOS– Bupati Bandung Barat diakhir masa jabatannya didesak untuk realisasikan salah satu janji politiknya, yakni janji politik pada setiap RW di Bandung Barat. Memberikan bantuan keuangan (bankeu) untuk seluruh RW yang di Bandung Barat sebesar Rp 100 juta/tahun.
Akan tetapi, lantaran keterbatasan anggaran bankeu itu mengalami penurunan nominal, yang tadinya sebesar Rp 100 juta/tahun hanya menjadi Rp 15 juta/tahun.
DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Lembang, Agus Karyana mengatakan, bantuan untuk RW baru sekali cair pada tahun 2022 lalu.
“Saya harap di akhir masa jabatannya, pak bupati hendaknya bisa mencairkan dan merealisasikan bantuan RW ini. Sehingga apa yang menjadi harapan dan janji politiknya bisa terpenuhi,” jelas Agus kepada wartawan, Jum’at (15/9).
Walau pun nanti kursi Bupati Bandung Barat dilanjutkan oleh Penjabat (Pj), kata Agus, belum tentu dilanjutkan berbagai program dari kepala daerah sebelumnya.
“Janji-janji yang belum terealisasikan belum tentu PJ bisa meneruskan kebijakan pak bupati,” jelasnya.
Menurutnya, ada 2 RW di Bandung Barat yang belum menerima bantuan keuangan pada tahun anggaran 2022 lalu.
“Saya sempat ngobrol dengan para ketua DPK APDESI, ternyata ada 2 RW di salah satu desa di KBB yang belum dapat bankeu tahun 2022 kemarin,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Cipatat, Darya Sugangga menuturkan, apabila seorang kepala daerah tidak melaksanakan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu akan melanggar administratif.
Dirinya juga mengatakan, tak begitu mempersoalkan mengenai penurunan nominal. Akan tetapi, yang paling penting adalah bantuan untuk setiap RW itu segara direalisasikan sebelum masa bakti Bupati Bandung berakhir.
Mengingat, masa jabatan Hengky memimpin Bandung Barat akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
“Kepala desa lain juga sama banyak yang nanyain gimana janji bupati. Walaupun sekarang ada Penjabat (Pj) Bupati, tapi Pj kan gak punya janji politik, karena PJ gimana Mentri Dalam Negeri (Mendagri),”imbuhnya.
Terpisah, Fungsional Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Desi Devianti menyebutkan ,pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan keuangan ke Bupati Bandung Barat pada 26 Juni 2023 lalu.
“Suratnya juga udah turun disposisinya dari pak Sekda ke Keuangan ada disposisinya di perubahan. Masalah cair atau tidaknya bukan ranahnya DPMD, kita sudah mengikuti sesuai administrasi,” tandasnya ***