Bandung, BBPOS – Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Cianjur Budiman mengakui pernah mengantarkan dus berisi uang dan diberikan ke Tubagus Cepi Setiadi atas suruhan Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi.
Hal itu diungkapkan Budiman saat menjadi saksi dalam kasus pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMP di Cianjur TA 2018, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (20/5/2019).
Budiman mengaku sempat menerima titipan yang diduga uang dalam bentuk dus dari Kabid SMP Rosidin untuk Cecep Sobandi.
“Saksi tahu dus yang diduga berisi uang itu dari mana,” tanya JPU KPK.
“Ya mungkin dari kepala sekolah yang dapat DAK,” katanya.
Setelah menerima titipan dari Rosidin, dirinya langsung menghubungi Cecep Sobandi. Namun saat itu Cecep lagi di luar kota, dan menyuruhnya agar menyimpan uang tersebut.
“Pas besoknya ada dan mau dikasih, dia bilang nanti di Masjid Agung setelah salat Asar. Kemudian atas perintah Cecep dus dimasukan ke mobil,” ujarnya.
“Saksi tahu siapa yang menerima uang tersebut,” tanya jaksa lagi.
“Gak tahu persis, kayaknya yang nerima Cepi,” jawabnya.
Namun, Budiman mengaku saat itu dirinya tidak bertatap muka langsung dengan Cepi. Cepi tidak keluar dari mobil dan mengobrol dengan Cecep saat dirinya memasukan uang ke dalam mobil.
Hakim Daryanto pun kemudian menyuruh Budiman berdiri dan menunjukan Cepi Setiadi. Dengan ragu-ragu Budiman pun menunjuk salah seorang terdakwa seraya berkata mungkin yang memakai baju batik. Karena kalau tiga terdakwa lainnya, Budiman mengaku mengenali mereka.
“Loh kok mungkin, kan saksi yang menyerahkan uangnya ke (mobil) Cepi,” tanyanya.
“Saat itu saya masukan uang lewat pintu kedua, jadi membelakangi Cepi. Saat iti dia duduk sambil pegang stir dan ngobrol sama pak Cecep,” ujarnya.
Sementara soal pemotongan DAK Fisik SMP, dirinya memang menghadiri pertemuan di Hotel Siganature dan Yasmin. Tapi tidaknmengiikui pertemuan sampai beres, tapi kesimpulan yang didengarnya pemotongan sampai 17,5 persen.
“Saya pernah diberi Rp 16 juta oleh Pak Rosidin. Katanya dari (hotel) Yasmin. Saya terima aja,” katanya.
JPU KPK pun langsung menanyakan apakah ada niatan dari Budiman untuk mengembalikan uang tersebut. Budiman pun mengaku akan mengembalikannya setelah menerima nomor rekening dari KPK. (Ay)