Ngamprah, BBPOS – Kepala Unit Pelayanan Tehnis (Upt) Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Nurjaman mengatakan akan menindak tegas bagi pelaku pembuang sampah liar di wilayahnya.
Menurutnya, pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan, tidak ada ampun dan dikenakan sanksi sosial berupa diviralkannya foto pelaku ke media sosial guna memberikan efek jera.
“Rencananya ada sanksi sosial, yang kedapatan membuang sampah sembarangan itu akan di viralkan,” ujar Nurjaman di Ngamprah, Jumat (30/4/2021).
Akibat ulah pembuang sampah sembarangan, dalam sehari, pihaknya dapat mengangkut sampah liar mencapai 20 ton perhari.
“Sampah liar kurang lebih kalo kobitase kadang 3 truk sampai 4 truk kurang lebih sekitar 20 ton perhari,” katanya.
Daerah yang paling sering menghasilkan sampah liar sehari-harinya itu, kata Nurjaman, Pasar Tagog Padalarang dan Gedong lima dekat Lote Mart. Kemudian, Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS).
“Itu sampai harus ada petugas yang dipiketkan semalaman agar tidak ada sampah liar, tapi setelah petugas piket gaada. Pasti disana penuh lagi,” jelasnya.
Selain tiga tempat tersebut, masih ada daerah lain yang menurutnya masih banyak sampah liar seperti. Lembang, Cisarua dan Parongpong, Cihampelas, Cililin.
“Alun-alun Lembang sekarang udah ga terlalu, tapi sekarang Terminal Lembang sama di Lembah Dewata. Masuk ke Parongpong, kadang daerah jalan tol di pinggir-pinggir akses jalan perbatasan dengan Kota Bandung daerah Ciwaruga,” terangnya.
Selain untuk memberi efek jera, sanksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga menjaga lingkungan.
“Setidaknya kita mengurangi dampak buruk yang disebabkan,” pungkasnya.