Padalarang, BBPOS – 2000 wajib pajak dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB sekitar Rp 3 miliar terdapat di Komplek Kotabaru Parahyangan.
“Potensi untuk di Kota Baru saja bisa mencapai angka Rp 3 miliar karena di sana ada sekitar 2.000-an wajib pajak (WP),” ujar Kepala Bidang Pajak II (PBB dan BPHTB) pada BPKD KBB, Rega Wiguna baru-baru ini.
Pembukaan layanan di kawasan Kotabaru Parahyangan merupakan terobosan baru yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) BPKD KBB bekerjasama dengan Bjb untuk menjangkau potensi PBB.
Bahkan, kata Rega, di hari pertama tepatnya pada 4 November lalu, penarikan PBB tembus hingga angka Rp 500 juta. Melihat tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, pihaknya berencana akan kembali membuka layanan di hari libur pada kegiatan car free day (CFD) di kawasan Kota Baru Parahyangan pada 23 dan 24 November mendatang.
“Kita berencana akan menbuka kembali layanan di Kota Baru di waktu libur pada tanggal 23 dan 24 November. Kalau hari libur, kami yakin akan lebih banyak masyarakat yang akan membayar PBB. Karena kemarin saja pada tanggal 4 dan 5 yang merupakan hari kerja, sambutan dan kesadaran masyarakat sangat tinggi, apalagi di hari libur,” kata Rega.
Rega menyebutkan, realisasi PBB hingga awal November 2019 ini berhasil menarik pendapatan hingga Rp 83 miliar. Dirinya optimistis disisa dua bulan kurang menjelang akhir tahun, realisasi PBB bisa tercapai diangka Rp 100 miliar.
“Masih ada waktu jelang akhir tahun, karena potensinya ada dengan kisaran diangka Rp 100 miliar bisa tercapai. Saat ini kami terus bekerja secara optimal dengan berbagai cara, salah satunya dengan jemput bola melalui buka layanan bersama Bjb,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti mengungkapkan, kerja sama yang dibangun dengan pihak bank Bjb, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui jemput bola, agar lebih cepat dan mudah dijangkau. “Kami bersama Bjb mencoba untuk mendekatkan pelayanan dengan cara jemput bola dalam pembayaran PBB,” kata Agustina di Ngamprah.
Pelayanan di kawasan Kota Baru Parahyangan digelar selama dua hari 4 dan 5 November lalu. Antusias serta kesadaran masyarakat dalam membayar PBB sangat tinggi kendati hanya digelar dua hari saja.
“Pelayanan ini baru dua hari, pada tanggal 4 dan 5 lalu. Respons masyarakat luar biasa dan ini juga berkat kerja sama yang baik, antara pemerintah daerah dengan manajemen Kota Baru Parahyangan,” terangnya.
Agustina menyebutkan, pelayanan kepada masyarakat menggunakan mobil milik Bjb yang terintegrasi secara online. Peserta yang dominan warga Kota Baru Parahyangan tersebut rela mengantre untuk mendapatkan pelayanan dari petugas.
“Pemkab sudah memberikan kebijakan soal pengajuan keberatan yang seharusnya jatuh tempo pada 30 September, bergeser pada 20 Desember mendatang dengan catatan berkas pengajuan keberatan dari masyarakat selambat-lambatnya sudah masuk pada 29 November ke BPKD. Termasuk di Kota Baru ini banyak yang mengajukan keberatan soal jatuh tempo ini (30 September), atas dasar itu kami lakukan jemput bola dengan membuka pelayanan,” katanya.
Cara jemput bola semacam ini, kata Agustina, tak menutup kemungkinan akan dilakukan juga di beberapa tempat lainnya di KBB. Hal itu dilakukan agar target pendapatan dari sektor PBB bisa terealisasi secara optimal dan lebih meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya.
“Tidak hanya di Kota Baru saja, bisa juga buka pelayanan di perumahan lainnya. Termasuk di kantor kecamatan agar warga yang ada di desa-desa juga datang,” ungkapnya seraya menyebutkan pembukaan layanan harus didasari permintaan camat melalui surat ke BPKD.