Ngamprah, BBPOS – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Agus Ruhanda menyebutkan stok blangko KTP elektronik (KTP-el) hingga saat ini masih terbatas.
Hal itu disebabkan oleh ketersediaan blangko di pusat yang juga terbatas. Terlebih stok KTP-el tersebut dibagi untuk wilayah kabupaten/kota se-Indonesia.
Ia menjelaskan, untuk sementara pihaknya menggantikan (KTP-el) dengan surat keterangan (Suket) terlebih dahulu.
Sebab kata dia, fungsi dari surat keterangan sama dengan KTP-el dan bisa digunakan sebagai persyaratan penggati ketika mengajukan permohononan kepada institusi pelayanan publik maupun perbankan.
“Institusi pelayanan publik sudah tahu itu Suket dapat digunakan sebagai persyaratan. Dan itu sudah ada di dalam aturan yang di edarkan pemerintah pusat” ujar Agus saat ditemui di Ngamprah, Jumat (6/9/2019).
Tercatat 90 persen penduduk di Bandung Barat saat ini sudah memegang KTP-el. Namun demikian, sebagian yang belum memiliki KTP-el tersebut ialah pemohon pemula.
sedangkan untuk pelayanan lain seperti perubahan alamat, status dan lainnya, sementara diberikan suket sembari menunggu ketersediaan blangko dari Kemendagri.
“Kalau bulan Oktober belum ada, terpaksa untuk keseluruhan pelayanan kita gunakan suket. Mau bagaimana lagi,” ucap dia.
Agus memperkirakan, krisis blangko KTP-el akan berlangsung hingga akhir tahun atau Desember 2019 nanti. Namun ia tetap optimis, ada solusi terbaik terkait keterbatasan blangko tersebut.
“Jadi bukan hanya Bandung Barat, Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia juga mengalami hal serupa. Diharapkan agar ada solusi secepatnya dari Kemendagri, agar pelayanan kita kepada masyarakat juga lancar,” harapnya. (Wit)