Lembang, BBPOS – Jajaran kepolisian Lembang, Kabupagen Bandung Barat (KBB) menggencarkan Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan sosialisasi.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Cristiaty Leo Dima mengatakan, sasaran sosialisasi PPKM kali ini kepada pelaku usaha rumah makan, minimarket, toko pakajan, dan usaha lain di wilayahnya.
“Surat imbauan sudah kami berikan,” ujar Sarche Cristiaty, Selasa (12/1).
Menurut dia, selama PPKM sejak 11-25 Januari, beberapa sektor usaha seperti yang disebutkan hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB, namun untuk pesan antar tetap boleh dilayani hingga pukul 21.00 WIB.
Semuanya sudah memahami dan siap melaksanakan imbauan jam malam tempat usaha yang sampai jam 7 malam,” ucap dia.
Sarche menyatakan terkait sanksi bagi pelanggar PPKM diserahkan kepada Pol PP. Namun setiap harinya, petugas kepolisian dan TNI serta unsur terkait bakal rutin melaksanakan patroli.
“Bisa dengan sanksi denda, ataupun sanksi sosial. Nanti untuk denda berapa, itu kewenangan dari Satpol PP Bandung Barat. Tapi intinya kita tetap laksanakan patroli pengawasan,” bebernya.
Di sisi lain, pedagang mengeluh karena harus membayar biaya sewa tempat berjualan. Pihaknya siap melakukan mediasi kepada pemilik tempat agar tidak membayar uang sewa secara full.
“Ada pedagang yang menyewa tempat kepada pemilik toko, nah uang sewanya full. Karena ada pembatasan jam malam, mereka meminta bantuan kepada kita. Kita bantu mediasi dan menyampaikan pada pemilik toko agar pembayarannya tidak full, nah ini akan kami upayakan maksimal,” jelasnya.
Dia menerangkan, semua pihak baik masyarakat maupun pengelola tempat usaha diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan sebab penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Lembang cenderung masih tinggi.
“Marilah kepada semuanya ikut serta dalam menjaga dan mencegah penyebaran virus korona dengan melaksanakan aturan selama PPKM,” ucapnya.
Pada hari pertama pelaksanaan PPKM, pihaknya mendapati ada sembilan orang pelanggar yang tak memakai masker. Sementara 19 orang membawa masker tapi tak dipakai.
“Kemarin ada sembilan pelanggar, kita berikan sanksi dengan mencatat identitas mereka dan memberikan teguran,” jelasnya.