Cipongkor, BBPOS – Oknum sopir angkot rudapaksa seorang remaja perempuan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku bernama Deri Aryanto (32) warga Cipongkor, Bandung Barat ini memilik biasa mengambil trayek Cijernuk-Cililin.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Yogaswara menyebutkan, usia korban masih di bawah umur. “Masih di bawah umur, kelas III SMP,” ujar Yogaswara, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi saat korban hendak melakukan perjalanan dari wilayah Cipongkor menuju Cililin, Bandung Barat pada Senin (9/5/2022).
“Saat itu, korban bersama satu temannya berjalan kaki hendak menginap di rumah temannya di wilayah Cililin. Di tengah perjalanan, dua remaja ini dihampiri oleh angkot Cijenuk-Cililin,” kata Yoga.
Kemudian, pelaku menawari tumpangan kepada dua remaja yang sedang berjalan kaki tersebut. Namun, keduanya menolak tawaran itu dan kembali berjalan kaki menuju Cililin.
“Dikarenakan korban dan temannya tidak mempunyai uang, korban pun menolak. Akan tetapi sopir angkot tersebut tetap menyuruh naik meskipun korban tidak punya uang, dan sopir tersebut menjanjikan akan mengantar korban sampai ke Cililin,” ujar Yoga.
Korban yang sebelumnya tidak menaruh curiga, lanjut Yoga, akhirnya menerima tawaran pelaku. Korban bersama temannya naik dan duduk di bangku belakang.
Angkot pun berjalan kembali ke arah Cililin. Sekira 10 menit perjalanan, seorang pria yang diketahui teman pelaku ikut naik. Tak berselang lama, pelaku memberhentikan kendaraannya di depan sebuah warung.
“Korban sempat menanyakan kenapa sopir menghentikan angkotnya. Namun, sopir menjawab dengan alasan karena sedang hujan dan sudah masuk waktu magrib,” tutur Yoga.
Pelaku rupanya tengah menyiapkan minuman ringan dan obat untuk membuat korban tak berdaya. Pelaku kemudian meminta korban untuk meminum obat dan minuman ringan itu.
“Selanjutnya sopir angkot tersebut memberikan minuman dan sebutir obat kepada korban, akan tetapi korban menolak namun teman korban meminumnya,” lanjutnya.
Teman korban yang dicekoki obat tersebut kemudian tertidur dan tidak sadarkan diri. Sementara korban mulai merasakan ketidaknyamanannya menumpang di angkot tersebut.
Pelaku kemudian kembali menjalankan angkotnya namun bukan ke arah tujuan awal. Pelaku mengarahkan angkot dan berhenti di lokasi yang tidak diketahui oleh korban.
“Di lokasi tersebut pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur,” papar Yoga.
Setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kemudian membiarkan korban menangis di bangku belakang sampai pagi hari.
“Setelah waktu menunjukan dini hari atau pagi hari, sopir pun mengantarkan korban dan temannya ke Cililin, dan sopir pun pergi meninggalkan korban,” tutupnya.