• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Aset Pemda KBB Dimusnahkan,160 Unit Mebeler Dibakar

by Suwitno Gimnastiar
10 Maret 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Aset Pemda KBB Dimusnahkan,160 Unit Mebeler Dibakar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), musnahkan aset atau barang milik daerah dengan cara dibakar di lapang Plaza Mekarsari Pemda Bandung Barat, Selasa (10/3/2020).

Kepala Bidang Aset BPKAD Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan pemusnahan aset, yakni berupa barang mebeler sebanyak 160 unit aset diantaranya terdiri dari kursi dan meja.

Pelaksanaan pemusnahan aset milik Pemkab Bandung Barat itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Barang yang dimusnahkan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Jenis barang mebeler pun yang sudah hancur jadi tidak bisa dipakai dan tidak bisa dipindah tangankan,” ujar Asep Sudiro.

Menurut dia, aset yang dimusnahkan merupakan barang-barang yang sudah dalam kondisi rusak berat, serta tidak memiliki nilai ekonomi sama sekali.

Barang yang dimusnahkan berupa mebeler kata dia, tersebar di 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, untuk barang elektronik pihaknya belum menginvetarisir, sebab barang tersebut rencananya akan dihibahkan.

“Kalo untuk yang lainnya kaya komputer dan lainnya itu rencana akan dihibahkan. Seperti komputer untuk yayasan yang sekiranya bisa dimanfaatkan latihan bongkar pasang,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pemusnahan barang aset secara hukum dilegalkan oleh pemerintah. Apabila barang mengalami rusak berat dan sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

“Ini sudah melalui prosedur yang ada,” kata Umbara.

Kedepan kata dia, pengeloalaan aset memang perlu ada evaluasi, terutama di Bagian Perlengkapan dan Aset, Sekretariat Daerah Pemkab Bandung Barat serta Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandung Barat.

Hal itu lanjut dia, guna mengiventarisir aset-aset yang sudah tidak layak pakai, “Itu sudah mereka laporkan dari sebelumnya mana yang harus dimusnahkan dan mana yang bisa dihibahkan, bisa saja kan orang kalo memang dalam sisi aturan itu bisa dihibahkan itu asal sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: 160 unit mebelerAset pemda KBBBupati Bandung BaratDppkadKabupaten Bandung Barat
Previous Post

13 DPK KNPI KBB Terancam Dibekukan

Next Post

Keren! Artis Ibu Kota akan Meriahkan PORKAB III Bandung Barat

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Hadirkan 36 Cabor, KONI KBB Siap Gelar Porkab

Keren! Artis Ibu Kota akan Meriahkan PORKAB III Bandung Barat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In