• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Asep Ilyas Jabat Plt Disdukcapil KBB

by Hendry Nasir
1 November 2019
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Kepala BKPSDM KBB Ingin ASN yang Kompeten dan Profesional

Asep Ilyas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat. Foto: BBPOS/ Suwitno

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Usai purnabhakti Kepala Disdukcapil KBB, Wahyu Diguna pada Kamis (31/10/2019) kemarin. Untuk sementara jabatan tersebut dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), Asep Ilyas.

Asep Ilyas mengatakan, menjalankan tugas sebagai kepala Disdukcapil berbeda dengan jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Pasalnya, sebelum menjalankan tugas harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan Permendagri No 119 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kalau lihat dari proses pengisian pejabat devinitif (Kadisdukcapil), saya jadi plt disini, kurang lebih satu bulan,” ujar Asep Ilyas, yang kini menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Jumat (1/11/2019).

Ia menjelaskan, untuk mekanisme mengisi jabatan tersebut harus melalui proses lelang jabatan (Open Bidding). Selanjutnya, tiga nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) tersebut diusulkan oleh bupati ke gubernur untuk mendapatkan rekomendasi.

“Selanjutnya usai mengeluarkan rekomendasi tersebut, gubernur diberikan waktu selama tujuh hari,” katanya.
Asep Ilyas menegaskan, selanjutnya diajukan ke Kemendagri dengan proses selama 14 hari untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) menteri.

“Jadi proses untuk pengangkatan Kadisdukcasip itu, mulai diajukan Pak Bupati sampai turun SK-nya, kurang lebih selama satu bulan lamanya,” jelas Asep. (Nie)

Tags: Asep IlyasBPKSDMDisdukcapilKabupaten Bandung Barat
Previous Post

Hasil Seleksi Calon Kades Resmi Diumumkan

Next Post

BBU Bungkam YMA FC dengan Skor 3-1

Hendry Nasir

Next Post
BBU Bungkam YMA FC dengan Skor 3-1

BBU Bungkam YMA FC dengan Skor 3-1

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In