Padalarang, BBPOS – Seorang anggota KPPS di TPS 23, Kampung Ciampel RT 6 RW 3, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Agus Sutisna, meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di RS Cibabat Cimahi.
“Kaka saya mengeluhkan kondisi fisiknya yang tak enak. dari Hari-H pemungutan suara pun sudah susah makan. Karena mengaku kecapean,” kata Wawan Ketua KPPS 23, yang tak lain Kaka kandung Agus, saat ditemui dirumah duka, Rabu (01/05/2019)
Wawan menuturkan, kelelahan yang dialami adiknya tersebut berawal dari tugasnya sebagai anggota KPPS pada tanggal 17 April 2019 lalu. Saat bertugas, Agus tidak tidur lantaran proses penghitungan yang membutuhkan waktu lama.
“Sampai subuh perhitungan suara itu dilakukan, saya suruh dia pulang karena kondisinya kurang fit. ditambah dari tanggal 15 dia sudah kerja keras memlersiapkan untuk pemungutan,” ujarnya.
Selanjutnya, satu hari lalu, kondisi kesehatannya semakin memburuk. akhirnya pihak keluarga pun memutuskan membawa Agus ke RSKC.
Sementara itu, karena ruang inap penuh, kemudian keluarga merujuk ke RS Cibabat Cimahi dan hasilnya diketahui jika Adiknya tersebut mengalami gangguan lambung dan darah rendah.
Ia berharap, kepada KPU Bandung Barat maupun KPU RI. agar dalam hal ini anggota KPPS di wilayahnya dapat segera ditindak lanjuti dalam hal bantuan maupun santunan.
“inginnya terealisasi cepat, mengingat bahwa keluarganya itu betul-betul membutuhkan sosok seorang ayah. Baik itu perekonomian. Karena satu anak yang paling besar tidak mungkin dapat bekerja karena ada keterbelakangan di dalam fisik. mempunyai sebuah penyakit yang bisa membahayakan kalau anak tersebut bekerja,” paparnya.
Di tempat berbeda, seorang anggota KPPS TPS 15 Desa Langensari, Kecamatan Lembang bernama Asep Wawan juga dikabarkan meninggal dunia. Penyebab meninggalnya juga diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugasnya.
Sementara itu Ketua KPU Bandung Barat, Adie Saputro menyatakan, bahwa kedua orang anggota KPPS yang meninggal dunia, karena mengalami kelelahan.
“Betul ada dua orang anggota KPPS dari Kecamatan Padalarang dan Lembang yang meninggal dunia,” ujarnya melalui pesan singkat.
Dia menjelaskan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia, keluarganya akan diberikan santunan. Namun terkait nominalnya belum bisa disebutkan.
“Santunan ada, dan sedang menunggu keputusan KPU RI,” pungkasnya. (Wit)