CISARUS, BBPOS – Ayesha Azalia Putri Emira dan Aleeya Azalia Putri Emira (6 bulan), bayi kembar Siam mendapat perhatian lebih dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD KBB Hj. Ida Widaningsih dan dari BPJS Kesehatan Jabar serta perwakilan Dinas Kesehatan KBB mengupayakan operasi pemisahan tubuh bayi kembar Siam asal warga Kampung Umur-umuran RT 02/04 Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Insya Allah, kabarnya Agustus ya (operasi) kalau kondisinya memungkinkan. Mudah-mudah juga, kita mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Rieke saat berkunjung ke kediaman Laksmana (23) dan Mira Rahayu (24), Rabu (12/7).
Namun pelaksanaan operasi tersebut masih harus menunggu kepastian dari tim medis. Pihaknya hanya mengawal pelaksanaan operasi kembar siam ini bisa berlangsung dengan lancar.
Ia bersama Komisi 6 DPR RI akan berkoordinasi dengan RSHS Bandung agar operasi Ayesta dan Aleeya bisa segera dilaksanakan.
Sebelumnya, DPR RI melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait operasi tersebut dan langsung direspon oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, mengirim timnya langsung datang kesini dari provinsi dan juga karena ini masuk Cabang Cimahi, jadi dari Cimahi juga hadir. Mudah-mudahan jangan hanya di depan wartawan saja. Tapi harus benar-benar sampai tuntas,” tandasnya.
Sementara Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jabar, dr. Fachrurrazzi mengatakan jika bayi kembar siap tersebut termasuk peserta BPJS Kesehatan dan kartunya aktif.
Untuk pelaksanaan operasi, bagi BPJS Keshatan tidak masalah jika dilaksanakan pada Agustus mendatang. Hal itu, apabila kondisi bayinya menurut dokter dalam kondisi sehat.
“Operasi itu sudah ada skemanya ditanggung BPJS. Kalau misalnya ada organ yang perlu donor sekalipun, ditanggung (BPJS). Walau harus dicari dulu,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, BPJS Kesehatan menanggung semua pembiayaan operasi, pasca operasi hingga pasien sembuh. Artinya semua skema yang sudah dirinci rumah sakit, akan ditanggungjawab BPJS Kesehatan.
“Jaminannya sampai dia sembuh sesuai indikasi medis. Karena setelah operasi, pasti ada pasca operasi. Dan pemulihannya, pasti ditanggung sampai beres,” jelasnya.