Batujajar, BBPOS – Anggota DPD RI periode 2019 – 2024, K.H. Amang Syafrudin, Lc., menggelar kegiatan di SDIT Anak Kreatif Desa Pasirpaku Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (16/2/2020). Dalam kesempatan tersebut Amang menyampaikan, kegiatan serap aspirasi dengan agenda memberikan sejumlah informasi mengenai perundangan, perkembangan politik hingga pemekaran wilayah.
“Agenda tersebut ada nilai pendidikan politik untuk masyarakat dimana kita ingin proses demokrasi yang dibangun diatas pendidikan politik tentang konstitusi, perundang-undangnan, negara dan berbagai kebijakan. Mudah-mudahan mereka mendapat pencerahan,” katanya.
Amang juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai maraknya bank emok atau rentenir di wilayah Jabar khususnya Bandung Barat. Dia menekankan, bahwa hal itu harus ditangani bersama-sama pemerintah kabupaten hingga provinsi agar dibuatkan regulasi yang jelas.
“Tetapi masyarakat perlu paham mengenai kewajiban kita agar menyelesaikan ini bersama-sama. Pemerintah kabupaten atau provinsi punya kewajiban tersendiri menyelesaikan ini dan mendorong agar APBD dan bank daerah supaya diberdayakan lagi,” tandas dia.
Amang menegaskan bahwa hal ini berhubungan dengan kesadaran masyarakat. Terhadap persoalan ini, lanjut dia, jika ditinjau dari segi agama, apabila sudah mengarah pada praktik rentenir, tentu haram.
“Apalagi undang-undang sudah tidak membolehkan adanya rentenir karena merugikan. Pemerintah harus segera mengambil langkah yang strategis mulai regulasi seperti Perda atau Perbup,” tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya harus dapat membaca tingkat kerugian yang disebabkan oleh sistem rentenir ini secara objektif. “Kita tidak boleh menghukum siapapun dinegeri ini tanpa ada landasan ilmiah,” ucapnya.
Sedangkan Gumilar, S.I.P., anggota DPRD KBB dari Fraksi PKS menanggapi, bahwa pemaparan anggota DPD RI tersebut sangat lengkap terutama tentang kebhinekaan dalam mengawal toleransi. Dia mengapresiasi Amung dalam menepis dikotomi antara Islam dengan NKRI dan Islam dengan Pancasila.
“Pancasila itu adalah anugerah para pendiri bangsa. Jadi menurut saya sangat keliru jika ada tokoh nasional yang mengatakan bahwa agama menjadi musuh Pancasila,” ujar Gumilar.
Disisi lain, Gumilar pun menuturkan mengenai rencana pemekaran wilayah di Jawa Barat khususnya KBB yang sudah ada pembahasannya di tingkat provinsi. Walaupun dia tidak di komisi tersebut, dia secara pribadi mendukung pemekaran wilayah KBB jika hal itu menyangkut pada semakin dekatnya pelayanan publik.
“Ada pertanyaan mengenai pemekaran wilayah yang sudah dibahas di tingkat provinsi. Salah satunya adalah Kota Lembang. Jawa Barat mempunyai 27 kabupaten/kota. Itu belum ideal jika dibandingakan dengan Jawa Timur yang mempunyai 36 kabupaten/kota yang luas wilayah dan penduduknya lebih sedikit dari Jawa Barat,” jelas Gumilar.
Sebagai anggota dewan, lanjut dia, belum ada kajian secara akademis tentang pemekaran Kota Lembang. “Tapi saya secara pribadi sangat mendukung dengan dibentuk daerah otonomi baru untuk dapat mendekatkan pelayanan,” ucapnya.
Isunya, lanjut dia, Lembang sebagai pemasok sebagian besar PAD Bandung Barat. Nanti kalau Lembang memisahkan diri, bagai mana dengan PAD KBB. Apakah akan collaps?
“Dengan jumlah penduduk 1.5 juta seharunya KBB bisa dimekarkan jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang hanya 300 – 500 ribu orang saja,” sebutnya.
Bahkan menurut dia, di Kecamatan Batujajar pun sudah masuk komisi I untuk memekarkan daerah Cangkorah. “Dan akan ada pemekaran kecamatan baru yaitu daerah Sumur Bandung atau Nyalindung yang meliputi sebagian desa di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cikalong dan Cipatat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini akan segera terealisasi jika tidak terkendala pertama kajian dan kedua political will dari bupati. “Menurut kami harus segera dimekarkan wilayah ini. Pertama Lembang dan kedua Sumur Bandung. Walaupun bukan komisi saya tapi saya mendesak pemekaran ini,” pungkas Gumelar.