Ngamprah, BBPOS – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pembayaran Januari-Juni 2021 sebesar Rp24.446.428.865 akan cair.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) 350 orang sebesar Rp9.703.571.534 dan Non PNS sebesar Rp14.742.857.331.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Agustin Piryanti mengatakan, insentif Nakes saat ini masih dalam proses pencairan.
“Mudah-mudahan minggu depan, rekomendasi dari Kemendagri turun. Jadi kita bisa segera mencairkannya,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan insentif Nakes tersebut terkendala dengan pemisahan kode rekening antara PNS dan Non PNS, serta petunjuk teknis (juknis) yang mengalami perubahan dari pemerintah pusatnya.
Persoalannya, kata dia, untuk KBB saat ini perubahan regulasi harus mendapat persetujuan dulu dari Kemendagri. Karena Pemkab Bandung Barat, jabatan bupatinya dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Untuk pengajuan rekomendasi Kemendagri, melalui jenjang dari KBB ke tingkat propinsi, baru masuk Kemendagri. Tentunya ini memerlukan waktu juga, tidak seperti bupati devinitif prosesnya cukup pendek.
“Pak Plt (Hengki Kurniawan) sendiri sebenarnya, berupaya keras terus mendorong agar proses pencairan insentif nakes ini, segera cair. Namun karena menyangkut aturan, beliau sangat paham,” papar Agustin.
Ia menekankan, para Nakes yang telah berjibaku melakukan pengabdiannya selama pandemi Covid-19, bisa bersabar lagi. “Pak Plt, sangat respek pada pengabdian Nakes sehingga kita upayakan bisa segera terealisasi tanpa melabrak aturan. Doakan saja, minggu depan juga bisa kita cairkan,” pungkasnya