• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Minggu, 19 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Aksi Anarkis APDESI Tak Pantas, Ketua Kompakdesi Bandung Barat: Elegan Adu Argumen

by Fitria Aulia
2 Februari 2024
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
Aksi Anarkis APDESI Tak Pantas, Ketua Kompakdesi Bandung Barat: Elegan Adu Argumen
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS – Viral di Medsos aksi demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mencengangkan sejumlah pihak.

Bahkan Ketua Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB), H. Budi Sudrajat, menyayangkan aksi para pendemo melakukan perusakan pagar Gedung DPR RI, Senayan-Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.

“Kenapa harus bersikap seperti itu? Kenapa tidak lebih baik adu argumen saja dengan DPR di sana. Kan lebih elegan,” ujarnya saat ditemui Jum’at (2/2/2024).

Tindakan yang terkesan anarkis tersebut kata H. Budi, tidak seharusnya dilakukan oleh para kepala desa yang notabene sebagai seorang pemimpin di wilayahnya.

Harusnya mereka memberikan contoh yang baik pada warganya, ketika menyalurkan sebuah aspirasi.

Menyinggung tentang subtansi pendemo, H. Budi punya argumen tersendiri. Menurutnya, masa jabatan seorang kepala desa 6 tahun dengan perpanjangan 3 kali menjabat, sudah sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2021 tentang Desa.

Masa jabatan 9 tahun seperti yang diusulkan mereka, Budi berpandangan justru terlalu lama.

Ia lebih setuju, dengan masa jabatan yang sekarang yakni 6 tahun. Tentunyakebijakan itu, sudah melalui berbagai kajian, mulai kajian sosiologis, budaya dan lain-lainnya.

“Saya kira jabatan 6 tahun x maksimal 3 kali berturut-turut itu, sudah berdasarkan berbagai kajian juga,” ujarnya.

Menyikap tuntutan Rp1 miliar bantuan keuangan untuk desa, Budi punya pendapat lain. Ia malah balik bertanya, jika rukh keberadaan desa dituntut untuk mandiri.

Adapun sumber dana, baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten lebih bersifat stimulan untuk pemberdayaan pemerintah desa.

Justru yang harus dimiliki desa saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) untuk tata kelola keuangan. Seberapa besarpun anggaran yang dimiliki desa, apabila tidak bisa mengelolanya, desa tidak akan maju.

“Anggaran besar harus disesuaikan dengan SDM juga. Maka yang harus diperkuat di sini adalah SDM-nya,” tandasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat165 desa kbbApdesi KBBdemo apdesikompakdesi kbb
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu 2024

Next Post

Akses Jalan Penghubung Antara Desa di Sindangkerta Rusak Parah

Fitria Aulia

Next Post
Akses Jalan Penghubung Antara Desa di Sindangkerta Rusak Parah

Akses Jalan Penghubung Antara Desa di Sindangkerta Rusak Parah

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In