Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Diketahui, pada tahun 2019 Pemkab Bandung Barat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya, dalam penilaian LKPD Tahun 2020, KBB turun satu peringkat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi penilaian BPK RI dalam hal itu. Salah satunya, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum maksimal.
“Tentu nilai dari BPK RI temuan yang perlu ditindak lanjuti, maksimal 60 hari kedepan supaya tidak istilahnya kasus pidana jadi bagi OPD yang ada temuan dari BPK untuk segera menindak lanjuti,” singkat Hengki di Ngamprah, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, kegagalan untuk meraih WTP pada LKPD Tahun 2020, menjadi tamparan keras bagi Pemda Bandung Barat.
Untuk itu, pihaknya akan segera mengevaluasi kinerjanya guna mengembalikan predikat WTP daerahnya.
“Kita akan mengevaluasinya, karena satu (SKPD) saja tidak berkomitmen, maka tetap akan berpengaruh terhadap penilaian BPK. Makanya saya minta kita harus berkomitmen bersama agar harapan meraih WTP bisa terlaksana,” pungkasnya.