Ngamprah, BBPOS – Aksi unjuk rasa Guru Honorer dibeberapa daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu menarik perhatian Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Betapa tidak, nasib guru yang bertahun-tahun mengabdi mencerdaskan bangsa terancam kandas menjadi CPNS karena Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No 36 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur pembatasan umur CPNS yaitu 35 Tahun.
Menurut Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, keluhan para guru honorer merupakan aspirasi yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah.
“Semua aspirasi dari siapa pun akan kita terima dan akan kita fasilitasi,”ujarnya kepada wartawan usai kegiatan sertijab, jumat (21/9/2018).
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, lanjut Aa Umbara, akan menunggu perwakilan dari para guru honorer untuk melakukan audiensi agar jalan keluar dari semua permasalahan yang menimpa guru honorer bisa secepatnya terselesaikan.
“Saya akan menunggu rekan-rekan (Guru Honorer,red) untuk beraudiensi dengan kami,”pungkasnya. (Dra)