Ngamprah, BBPOS – Untuk mencegah penularan rabies, para pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing serta hewan lainnya wajib melakukan vaksinasi. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penularan rabies dari hewan kepada manusia baik karena gigitan,cakaran,selaput lendir mulut,hidung,mata,anus,jilatan dan genetalia. Demikian ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, Undang Husni Tamrin, pada acara World Rabies Day, bertempat di Parkir Gedung C Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, minggu (7/10/2018).
Berdasarkan data Dispernakan Bandung Barat Tahun 2018, tercatat sekitar 4.060 hewan peliharaan yang terdiri dari 3.085 anjing, 837 kucing, 49 kera/monyet dan 89 musang tesebar dimasyarakat. Dari jumlah tersebut 3000 lebih telah melakukan vaksin.
“Rabies adalah penyakit paling mematikan, oleh karena itu kita wajib melakukan vaksin kepada hewan kesayangan kita agar tidak menjadi bahaya,”ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya mencegah penyakit rabies yang disebarkan melalui hewan peliharaan, Pemerintah Daerah KBB melalui Dispernakan mensosialisasikan upaya pencegahan kepada masyarakat dengan menempatkan petugas di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
“Kita menempatkan petugas disetiap kecamatan untuk kegiatan World Rabies Day kita bagikan vaksin gratis kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, dengan meningkatnya minat masyarakat dalam memelihara hewan peliharaan harus diimbangi pula dengan pengetahuan tentang tata cara memelihara hewan dan merawatnya dengan baik. Hal tersebut sebagai upaya mencegah Bandung Barat menjadi salah satu daerah tertular rabies. Pasalnya, Bandung Barat berstatus siaga karena dekat dengan daerah yang tertular rabies yaitu Garut dan kabupaten Sukabumi.
“Mari kita bersama-sama melindungi seluruh masyarakat dan hewan dari ancaman penyakit rabies,”katanya. (ADV)