NGAMPRAH,BBPOS – Sedikitnya ada 22 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, mengikuti assessmen atau uji kompetensi yang digelar sejak Selasa (25/4/2022) hingga Kamis besok.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi pada BKPSDM KBB, Yulia Purnamasanti mengatakan, assessment ini dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi yang mengacu pada Permenpan nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta.
“Mengacu jua pada KASN bahwasanya sekarang itu di UU Nomor 5 tentang ASN untuk PNS ini harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja jadi memang semua pegawai itu harus dipetakan secara berkala,” ujar Yulia sat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, sesuai dengan peraturan serta Undang-undang yang ada. Pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus mulai dipetakan secara berkala.
“Jadi tahun ini ada assessment untuk semua PNS, namun untuk jumlahnya kita sesuaikan dengan masa berlakunya assessment yang bersangkutan,” tuturnya.
Kendati demikian, sambung dia, assessment yang dirotasi mutasi bergantung kebutuhan organisasi dan akan melaksanakan tes selama tiga hari sampai besok.
“Kita bekerjasama dengan asesor BKD Provinsi Jawa Barat, jadi pemetaan kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Jadi tidak ada akademisi, karena assessment itu harus dengan asesor,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam pelaksanaan assessment ini menggunakan metode khusus sebagai alat ukur yang digunakan asesor.
“Jadi kita hanya fasilitasi saja. Untuk tesnya sendiri dilakukan secara tertulis, wawancara, kemudian computer assessment test (CAT) secara online,” jelasnya.
Ia menegaskan, pejabat sekarang wajib menguasai kompetensi digital. Termasuk ASN dan JPTP.
“Saya yakin, peserta sudah menyiapkan diri untuk mengikuti assessment,” pungkasnya.