NGAMPRAH, BBPOS- 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Bandung Barat mengikuti Asessmen Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021.
Hal tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No:800/2101/BKPSDM tertanggal 17 September 2021.
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas mengatakan, kegiatan assesment tersebut rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk mengukur kemampuan potensi kinerja serta rekam jejak ASN tersebut.
“Jadi ini tidak dikaitkan dengan rotasi ataupun mutasi saja, tetapi sekrang berbasis merit untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten, dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN,” ujar Asep Ilyas, Kamis (4/11).
Ia menambahkan, sejauh ini assesment dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan begitu, kompetensi para ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat terus meningkat.
“Sekarang sudah dengan sistem dimana rekrutmen dan promosi pegawai dilaksanakan berdasarkan kemampuan dalam melaksanakan tugas, bukan dikarenakan oleh koneksi politik,” katanya.
Asep menegaskan, ASN itu harus netral untuk menjaga profesionalisme kerja. Hal tersebut, untuk mencegah intervensi politik dalam penentuan pejabat akibat politik balas budi saat pilkada.
“Dengan sistem merit ASN itu harus netralitas dan tidak ada intervensi dari pihak lain sesuai SOP,” pungkasnya.