NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak 127 ribu warga Bandung Barat tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha, S.IP. Dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Ke-2 di Daerah Pemilihan I.
Ketua Komisi IV dprd kbb, Nur Julaeha mengatakan, akan mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial agar masyarakat miskin tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Politisi PKS itu mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan, sedikitnya 127 ribu warga Bandung Barat tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang selama ini dibiayai pemerintah pusat.
“Kami menerima informasi bahwa selain 101 ribu peserta yang telah dinonaktifkan, terdapat tambahan sekitar 26 ribu peserta lainnya. Angka ini sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nur Djulaeha saat melaksanakan reses di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Saguling, Minggu (14/6/2026).
Oleh sebab itu, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Banyak warga yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan pemerintah, namun dalam sistem pendataan mengalami perubahan status kesejahteraan sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Menurutnya, dalam berbagai pertemuan bersama masyarakat, keluhan mengenai BPJS PBI menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Mereka mengaku kebingungan setelah kepesertaan bantuan kesehatan dinonaktifkan, sementara kondisi ekonomi keluarga belum mengalami perubahan signifikan.
Ia menilai terdapat persoalan serius proses pemutakhiran data sosial. Di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang sebelumnya masuk kategori masyarakat miskin atau desil 1, kini berubah menjadi desil 6 dalam sistem pendataan nasional.
Akibatnya, mereka kehilangan akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari BPJS Kesehatan PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ini yang harus segera dibenahi. Jangan sampai masyarakat yang masih layak menerima bantuan justru dicoret karena persoalan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sebagai langkah politik dan pengawasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat berencana memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan sinkronisasi serta verifikasi data penerima bantuan sosial.
Menurut Nur Djulaeha, pemerintah daerah harus hadir memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat ketidaksesuaian data administrasi. Verifikasi ulang dinilai menjadi langkah penting agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Negara harus hadir melindungi masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan karena masalah pendataan,” katanya.
Ia menegaskan, melalui forum reses, berbagai aspirasi masyarakat tersebut akan dibawa ke DPRD sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan.
“Komisi IV memastikan persoalan BPJS PBI akan menjadi salah satu agenda prioritas yang diperjuangkan demi menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.


