Lembang,BBPOS – 119 0rang yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu, kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan kabupaten Bandung Barat setelah diambil sumpahnya pada hari jumat (31/82018).
Seluruh PNS tersebut terdiri dari formasi Bidan PTT berasal dari Kementerian Kesehatan sebanyak 59 orang, Formasi Tenaga Harian Lepas-Tenaga bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian berasal dari Kementerian pertanian sebanyak 18 orang, Formasi Guru Garis depan (GGD) yang berasal dari Kementerian Pendidikan sebanyak 39 orang serta Purna Praja IPDN angkatan XXIV sebanyak 3 orang.
Menurut Pj Bupati Bandung Barat, Dadang M Ma’soem mengatakan, seluruh PNS harus mampu menunjukan pengabdiannya kepada masyarakat melalui kerja nyata dengan bekerja sebaik-baiknya untuk meraih cita-cita bangsa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan ini karena seluruh sumpah dan janji kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dipertanggung jawabkan pada bangsa dan negara serta masyarakat. Dan jauh lebih penting daripada itu adalah pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,”katanya.
Ia menambahkan, sejak diangkat menjadi CPNS, para PNS akan ditempatkan diberbagai daerah di Indonesia bahkan sampai di wilayah terpencil maupun perbatasan. Dengan harapan bisa menjadi ujung tombak pemerintah dalam keikut sertaannya mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“secara tidak langsung mereka merupakan perwakilan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga mereka lebih mengetahui kondisi objektif masyarakat yang sebenarnya. Dengan demikian, harus ada perhatian khusus bagi mereka agar bekerja lebih maksimal,”tambahnya.
Namun demikian, dipenghujung arahannya, Dadang mengucapkan selamat kepada para PNS ini karena telah sempurna menjadi seorang aparatur pemerintah dengan harapan bisa menjalankan seluruh tugas dan amanah secara sabik-baiknya dengantetap menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah serta martabat PNS dan nama baik sendiri. (**)